Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Jokowi-Ahok Berantas Pejabat "Penjilat"

Lelang jabatan itu juga berfungsi menghindari pejabat-pejabat yang hanya "menjilat" Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ini Cara Jokowi-Ahok Berantas Pejabat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (tengah) saat jumpa pers usai melakukan rapat dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2012). Jokowi-Ahok melakukan rapat pertama usai dilantik untuk mengetahui program kerja dan kerja apa yang sudah dilakukan para Kepala SKPD DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tribunnews.com, Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melaksanakan proses seleksi dan promosi jabatan terbuka atau yang lebih dikenal dengan lelang jabatan. Menurutnya, lelang jabatan itu juga berfungsi menghindari pejabat-pejabat yang hanya "menjilat" Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Sistem ini untuk menghindari penjilat-penjilat ke Pak Gubernur. Pokoknya yang kompetensinya bagus, saya yakin pasti lancar," kata Basuki saat mengunjungi kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Basuki mengaku memiliki daftar nama pejabat DKI yang pernah bersikap rasis ataupun primordialisme, terutama saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2012. Oleh karena itu, melalui lelang jabatan, ia berharap DKI dapat memperoleh pejabat yang berkompetensi dan memiliki satu visi dengan Jokowi dan Basuki.

Dengan pelaksanaan sistem lelang jabatan itu pula, Basuki berharap Jakarta dapat menjadi etalase seluruh Indonesia untuk dapat meniru kebijakan tersebut. "Paling berbahaya ketika kami gagal, orang tidak akan percaya lagi dengan kejujuran, ketulusan, dan bekerja tanpa pamrih untuk rakyat. Mereka akan bingung akan percaya kepada siapa lagi," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menuturkan, saat menjadi anggota Komisi II DPR RI, ia turut mengurus Undang-Undang Aparatur Negara, antara lain mengatur tentang seleksi jabatan terbuka. Saat merumuskan UU tersebut, ia bekerja sama dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Eko Prasodjo dan mantan Rektor Univeritas Gadjah Mada Yogyakarta, Sofyan Efendi.

UU itu dirancang untuk menghindari permainan di bawah meja atau permainan terselubung para pejabat. Oleh karena itu, saat ia mengetahui programnya itu ditentang oleh lurah atau camat, antara lain Lurah Warakas Mulyadi, Basuki mengaku tak terkejut. Terlebih lagi, ia sudah mendapat laporan bahwa Mulyadi memiliki dan menyewakan unit Rusun Marunda.

"Sebenarnya sebelum hot-hot-nya dia menolak ikut lelang, saya sudah diberi laporan kalau ada nama dia di dalam kepemilikan Rusun Marunda. Kita sita, eh, dia marah sama saya. Pokoknya saya jaga nama dia dan disembunyikan dari media. Makanya pas terungkap, saya bilang ke Asisten Pemerintahan DKI (Sylviana Murni), kalau dia sampai menggugat kita, selesailah dia," ujar Basuki.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas