Penangkapan Bandar Narkoba Bongkaran Berawal dari Aksi Pencurian
pihaknya lebih dulu menangkap seorang pencuri motor berinisial A (25) di daerah Bandengan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan bandar narkoba yang kerap mengedarkan di kawasan Bongkaran, Tanahabang, Jakarta Pusat, ternyata berawal dari penangkapan pencurian motor.
Sebelumnya, bandar narkoba kawasan Bongkaran berinisial T (40), diringkus aparat Polsektro Sawah Besar di perumahan Jalan Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (16/5/2013).
Kanit Reskrim Polsektro Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi Ari Susanto mengatakan, sebelum meringkus T, pihaknya lebih dulu menangkap seorang pencuri motor berinisial A (25) di daerah Bandengan, Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (15/5/2013) malam.
Saat diringkus A ternyata sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu.
"Pas kita interograsi si A mengaku barang haram itu Ia peroleh dari Awam alias Ayub (52),"ujar Ari kepada wartawan, Jumat (17/5/2013).
Setelah itu barulah polisi meringkus Ayub di Jembatan Tanah Abang arah Petamburan, Jakarta Pusat sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis (16/5/2013).
Dari Ayub Inilah polisi mengetahui keberadaan T, bandar narkoba di kawasan mesum di Bongkaran, Kecamatan Tanahabang, Jakarta Pusat.
"Kalau Ayub itu kita tangkap setelah kita pancing hendak membeli narkoba dari Ayub," kata Ari kepada wartawan.