Keluarga Wanita Penjagal Kemaluan Sempat Halangi Polisi
Kepala Polsektro Pamulang Komisaris Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menahan N.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polsektro Pamulang Komisaris Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menahan N (22).
N adalah gadis berkerudung yang diduga memotong kemaluan Abdul Muhyi (21). Sebab, keluarga N menghalang-halangi penahanan.
"Sebenarnya, kami sudah mendapatkan informasi tentang tersangka sejak Jumat (17/5/2013). Tapi, ada beberapa kesulitan sehingga penangkapan baru dilakukan Hari Senin (20/5/2013)," kata Nasir, Selasa (21/5/2013).
Nasir mengungkapkan, keberadaan N diketahui setelah polisi melacak ponsel Esia milik Abdul yang hilang di tempat kejadian.
"Melalui cek handphone, kami dapatkan data atau sumber bahwa tersangka ada di daerah Kampung Sidungkul, Kosambi," terang Nasir.
Saat polisi datang ke kediaman N, ucap Nasir, keluarga N selalu menghalangi. Di daerah tempat tinggalnya, keluarga N memang terpandang.
"Kesulitannya, karena banyak keluarga besar tersangka yang menahannya. Akhirnya, kami berkoordinasi dengan Polsek Teluk Naga, dan dengan lingkungan sekitar. Akhirnya, penangkapan bisa kami lakukan Senin kemarin," beber Nasir.
Nasir menjelaskan, N ditangkap di rumahnya, Jalan Raya Kosambi Timur RT 02/05, Kampung Sidungkul, Kelurahan Cengklong, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, Senin (20/5/2013) pukul 14.00 WIB.
Akibat perbuatannya, N disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, karena setelah kejadian, pelaku diduga mencuri ponsel korban.
Diberitakan sebelumnya, kemaluan pria bernama Abdul Muhyi (21) dipotong seorang wanita, di Jalan Jalur Pipa Gas, samping kampus Universitas Pamulang, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (14/5/2013) sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut Nasir, hingga kini warga Bojongsari, Depok, Jawa Barat, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan. (*)