Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Siswi SD Korban Pelecehan Minta Office Boy Perpustakaan Dipecat

Namun Al meminta FS dipecat sebagai OB perpustakaan itu, karena sudah mencoba melecehkan anaknya

zoom-in Orangtua Siswi SD Korban Pelecehan Minta Office Boy Perpustakaan Dipecat
googleimage
ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri Al (55) dan Am (50), orangtua dari CM (8) bocah perempuan kelas III SD swasta di Jakarta Timur yang mengaku dilecehkan FS (18) office boy (OB) di kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Timur berencana tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap FS.

Namun Al meminta FS dipecat sebagai OB perpustakaan itu, karena sudah mencoba melecehkan anaknya.

Alasan Al, sebelum FS dipecat, anaknya CM akan tetap mengalami ketakutan jika harus ke perpustakaan di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur itu, yang tak jauh dari rumah mereka.

"Kami sepertinya tidak akan lanjutkan proses hukumnya. Tapi kami mau FS dipecat, agar anak kami tetap bisa menambah ilmu, membaca buku ke pespustakaan itu," kata Al di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (20/5/2013) malam.

Menurut Al, jika FS tidak dipecat, maka anaknya CM akan ketakutan jika harus main ke perpustakaan itu.

"Anak saya suka membaca. Makanya dia selalu main ke perpustakaan itu," kata Al, warga Kampung Melayu, Jatunegara, Jakarta Timur. CM adalah anak ke empat dari lima bersaudara pasangan Al dan Am.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, CM (8) bocah kelas III SD swasta di Jakarta Timur, Senin (20/5/2013) siang nyaris menjadi korban pelecehan FS, saat CM main ke perpustakaan itu.

CM lalu melaporkan apa yang menimpanya ke pamannya I yang meneruskannya ke ayah CM, Al.

Al lalu mendatangi FS di perpustakaan. Bahkan kerabat CM nyaris mengeroyok FS, Senin siang, sebelum akhirnya FS berhasil diamankan aparat Polsektro Jatinegara.

Namun Al sempat memberikan satu bogeman mentah ke wajah FS.

Karena kasus ini adalah dugaan pelecehan seksual pada anak, maka Polsektro Jatinegara yang mengamankan FS, melimpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolrestro Jakarta Timur.

CM menuturkan awalnya ia datang ke ruang buku anak di Lantai I, Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Timur di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur bersama rekannya satu sekolah Stanley (9).

Saat itu, kata CM, dirinya dan Stanley masih mengenakan baju sekolah, putih-putih.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas