Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhyi Bisa Buang Air Kecil Meski Kelaminnya Dipotong

Hingga Rabu (22/5/2013), Abdul Muhyi (21) masih tergolek lemah di ruang perawatan RSU Kota Tangerang Selatan, Pamulang.

zoom-in Muhyi Bisa Buang Air Kecil Meski Kelaminnya Dipotong
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gopis Simatupang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Rabu (22/5/2013), Abdul Muhyi (21) masih tergolek lemah di ruang perawatan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan, Pamulang.

Meski lukanya berangsur sembuh, kondisi psikologis pemuda yang alat vitalnya dipotong gadis pesantren, belum stabil.

"Keadaannya sudah lebih baik dibanding sebelumnya, tapi kondisi psikologisnya belum stabil," ujar Muhammad Mursal, dokter spesialis bedah RSU Kota Tangerang Selatan yang merawat Muhyi, Rabu (22/5/2013).

Mursal mengatakan, pemasangan kateter (selang) untuk saluran kencing Muhyi berjalan lancar. Meski kelaminnya terpotong, Muhyi tetap bisa buang air kecil.

"Kami sudah pasang saluran urine memakai selang, dan berjalan lancar," katanya.

Mursal menyampaikan, karena kondisi kesehatannya berangsur membaik, ia memerediksi Muhyi sudah bisa pulang ke rumahnya di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

"Mudah-mudahan dalam waktu dua sampai tiga hari lagi korban bisa dibawa pulang," bilang Mursal.

Diberitakan sebelumnya, kemaluan Abdul Muhyi dipotong seorang wanita, di Jalan Jalur Pipa Gas, samping Kampus Universitas Pamulang, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (14/5/2013) sekitar pukul 04.30 WIB.

Senin (20/5/2013) siang, anggota Unit Reserse Kriminal Polsektro Pamulang menangkap si pemotong kelamin Muhyi berinisial NN (22). Gadis ini diciduk di rumahnya di Kosambi, Tangerang, Banten.

NN dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, karena setelah kejadian, pelaku diduga mencuri ponsel korban. (*)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas