Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

18 Unit Rusun Marunda Disegel

Sebanyak 18 unit Rusunawa Marunda, Blok 1 Klaster B, Cilincing, Jakarta Utara, akan disegel pihak pengelola, Kamis (23/52013) sore.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Blok 1 Klaster B, Cilincing, Jakarta Utara, akan disegel pihak pengelola, Kamis (23/52013) sore.

Sebab, penyewa rusun menyewakan unit rusunnya kepada penyewa lain. Itu merupakan pelanggaran peraturan penghuni rusun.

Sebanyak lima orang dari pihak pengelola Rusun Marunda, keamanan, dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, tengah bersiap melakukan penyegelan.

Penyegelan atas laporan beberapa penghuni yang merasa resah dengan praktik sewa di atas sewa. Warga melaporkan langsung kepada kepala UPT Unit Rusun Utara. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas