Keluarga Muhyi: Kok Malah Kami Diancam Hukuman?
NN (22) mengakui telah memotong alat vital Abdul Muhyi (21).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - NN (22) mengakui telah memotong alat vital Abdul Muhyi (21).
Namun, kepada polisi, NN mengaku melakukannya karena sakit hati dipaksa melayani nafsu Muhyi. Pernyataan ini mendapat kecaman dari keluarga Muhyi.
"Kok, kami yang jadi korban malah diancam kena pasal hukuman? Aneh banget," kata Abdul Rizal (27), saudara sepupu Muhyi, di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan, Pamulang, Kamis (23/5/2013).
Menurut Rizal, pengakuan NN kepada polisi yang diberitakan oleh media massa beberapa hari belakangan, teramat menyudutkan keluarga Muhyi.
"Masa depan Muhyi sudah rusak gara-gara ulah dia (NN)," imbuhnya.
Rizal mengakui, keluarga NN telah datang menemui keluarga Muhyi dua hari lalu. Namun, pertemuan kali itu tak menghasilkan kata damai. Keluarga Muhyi berkeras untuk menyelesaikan kasus itu ke jalur hukum.
"Pertemuan kemarin hanya sebagai silaturahim, sebab tidak boleh sesama Muslim mutusin tali silaturahmi," ucap Rizal.
Hingga kini, bilang Rizal, keluarga tengah mencari solusi untuk memulihkan kondisi psikologis Muhyi. Keluarga bertekad membantu anak keempat dari lima bersaudara, tetap semangat menjalani hidup.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis tega memotong kemaluan Abdul Muhyi, warga Bojongsari, Sawangan, Depok, di Jalan Jalur Pipa Gas, samping Kampus Universitas Pamulang, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (14/5/2013) lalu sekitar pukul 04.30 WIB.
Senin (20/5/2013) pukul 14.00 WIB, polisi menangkap NN, gadis yang diduga memotong kemaluan Muhyi. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten,
NN dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman lima tahun penjara. (*)