Muhyi Enggan Menikahi Gadis Penjagal Kemaluannya
Keluarga NN mendatangi kediaman keluarga Abdul Muhyi (21) di kawasan Bojongsari, Depok.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Keluarga NN mendatangi kediaman keluarga Abdul Muhyi (21) di kawasan Bojongsari, Depok.
Dalam pertemuan itu, Muhyi melalui keluarganya menolak tawaran untuk menikah dengan NN, gadis yang telah memotong kemaluannya.
"Keluarga AM (Abdul Muhyi) menolak keras permintaan orangtua tersangka," ujar Hendra Gunawan, kuasa hukum Muhyi, Minggu (26/5/2013).
Alih-alih menerima tawaran menikah, kata Hendra, keluarga Muhyi memilih tetap memeroses kasus pemotongan alat vital ini di jalur hukum.
Selain tawaran menikah, papar Hendra, keluarga NN juga berjanji membayar seluruh biaya pengobatan Muhyi.
"Tapi kan korban berobatnya pakai Jamkesmas," ucapnya.
Hendra menjelaskan, ada enam orang dari pihak keluarga NN yang kala itu datang ke rumah Muhyi, di antaranya kedua orangtua NN dan Lurah Cengklong, kelurahan tempat Neneng tinggal.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis tega memotong kemaluan Abdul Muhyi, warga Bojongsari, Sawangan, Depok, di Jalan Jalur Pipa Gas, samping Kampus Universitas Pamulang, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (14/5/2013) sekitar pukul 04.30 WIB.
Senin (20/5/2013) siang pukul 14.00 WIB, polisi menangkap NN, gadis yang diduga memotong kemaluan Muhyi. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Tangerang, Banten,
Akibat perbuatannya, NN disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. (*)