Pemotong Kelamin Muhyi Tawarkan Pernikahan, Keluarga Belum Jawab
Keluarga N (22), pelaku pemotong alat kelamin Abdul Muhyi di Pamulang,sempat mendatangi kediaman korban di kawasan Bojongsari, Depok.
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Keluarga N (22), pelaku pemotong alat kelamin Abdul Muhyi di Pamulang, Jumat (24/5/2013) lalu sempat mendatangi kediaman korban di kawasan Bojongsari, Depok.
Menurut kuasa hukum korban Zainal Abidin, kedatangan keluarga pelaku bermaksud untuk menawarkan membiayai pengobatan korban serta membicarakan kemungkinan dilakukannya pernikahan diantara pelaku dan korban.
"Iya benar, Jumat ada pertemuan antara keluarga pelaku dan keluarga korban di rumah korban." Ujar Zainal saat dihubungi wartawan.
Mengenai permintaan keluarga pelaku yang berniat menikahkan korban dengan pelaku, Zainal menungkapkan belum bisa membeberkan perkembangan rencana tersebut. Pada saat pertemuan, pihak keluarga korban merasa keberatan dengan rencana tersebut dan ingin proses hukum tetap berjalan.
"Sementara ini saya tak bisa jawab permintaan keluarga pelaku, saya serahkan kekekuarga korban. Tapi mereka nampaknya ingin proses hukum terus berjalan," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut pihak keluarga pelaku yang datang diantaranya orangtua pelaku ditemani kerabat lain serta Lurah Kosambi.