BPKP Dukung Pemprov DKI Pembentukan PTSP
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Prof Drs Mardiasmo berharap rencana Pemerintah
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Prof Drs Mardiasmo berharap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Tak hanya itu, pelayanan PTSP sendiri dapat membantu masyarakat dalam mempermudah izin usaha.
"Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dilakukan dari 2012 dan sudah di MoU dengan BPKP dan itu juga sudah ada perwakilan di seluruh provinsi itu yang kita optimalkan," kata Mardiasmo kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2013).
Mardiasmo menjelaskan, pihaknya juga ingin Pemprov DKI membuat Badan Pengadaan Barang dan Jasa. Hal ini dikarenakan proses lelang yang dilakukan Pemprov DKI bisa dilakukan lebih cepat.
"Karena itu bagian dari satu gateway dari pelayanan publik karena masyarakat akan lihat kalau melakukan izin IMB itu harus kita lihat juga. Di Jogja kita lihat ada dinas khusus pelayanan publik. Nah ini harus diakselerasi," kata Mardiasmo.
Mardiasmo menambahkan dalam hal ini BPKP akan bekerjasama dengan KPK dalam mengontrol kegiatan tersebut. Pasalnya, KPK mempunyai kewenangan dalam mengawasi APBD DKI. Terlebih di beberapa dinas Pemprov DKI yang terindikasi banyaknya tindakan korupsi.
"Ada beberapa lah. Dinas pendidikan, nanti akan diextend ke yang lain. Dalam APBD perubahan pun akan diikuti. Karena dinas itu uang besar. Jadi potensi fault ada disana. Disana itu titik-titik rawan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.