Tiga Saksi Anggota Polisi Sudutkan Hercules
Tiga anggota Polres Jakarta Barat yang menjadi saksi dalam persidangan Hercules Rozario Marshall di Pengadilan Negeri
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota Polres Jakarta Barat yang menjadi saksi dalam persidangan Hercules Rozario Marshall di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, (30/5/2013) membuat terdakwa tersudut. Tetapi Hercules cepat-cepat membantah keterangan saksi tersebut banyak tidak benarnya.
Dalam sidang perdana Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5/2013) jaksa penuntut umum langsung menghadirkan tiga saksi setelah Hercules tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tiga anggota polisi yang menjadi saksi diantaranya Kanit Kriminal Umum Polrestro Jakarta Barat AKP Marthson Marbun, dan dua anggota reserse kriminal Brigadir Ilham dan Brigadir Hendrik. Dalam kesaksiannya ketiga anggota kepolisian tersebut memberatkan Hercules.
Ilham dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa Hercules dan kelompoknya menyerang anggota kepolisian yang sedang melaksanakan apel siaga di Ruko Tjakra Multi Strategi, Jalan Kompleks Kebon Jeruk Indah II, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat 8 Maret 2013.
Pada saat 30 anggota polisi sudah berbaris untuk siap-siap melaksanakan apel tiba-tiba Hercules datang bersama kelompoknya dan mengeluarkan kata-kata yang tidak patut.
"Ngapain lo apel-apel di sini kalau dibayar sama c***. Keluar-keluar, apa-apaan ini apel di sini," kata Brigadir Ilham menuturkan kata-kata Hercules dalam kesaksiannya di Pengadilan.
Hal tersebut pun dikuatkan saksi lainya Marthson Marbun dan Hendrik. Menurut saksi memang Hercules berteriak-teriak dan berusaha membubarkan apel yang memiliki perintah resmi dari Kapolres Jakarta Barat. "Karena diserang ya kami bubar," kata Hendrik.
Mendengar keterangan saksi, Hercules membantah mengatakan kata-kata rasis. Ia menjelaskan bahwa dirinya saat itu hanya mengatakan supaya polisi jangan terpengaruh dengan orang-orang marketing di komplek ruko yang menjadi tempat apel polisi saat itu.
"Saya ngga ngomong rasis ataupun c*** saya cuma bilang jangan kepengaruh sama orang-orang marketing sini," bantah Hercules.
Namun ia tidak menampik bila dirinya memang kesal dengan sikap polisi yang melaksanakan apel di kompleks ruko yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat tersebut.
"Pada saat itu saya kesal, saya mau pulang ke rumah, cuma karena ada apel saya enggak bisa masuk ke komplek rumah saya. Kebetulan rumah saya masih berada di dalam komplek itu, harus lewati polisi yang sedang apel dulu. Itu yang bikin saya sedikit emosi. Saya bilang, ngapain ada apel di sini. Karena selama saya tinggal di sini selama 20 tahun aman," katanya.
Sidang yang diketua Majelis Hakim Kemal Tampubolon tersebut setelah mendengarkan keterangan tiga saksi dari petugas kepololisian akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan Senin, (3/6/2013).