Mangkal Sembarangan, 200 Bus AKAP di Pasar Rebo Ditilang
Mereka dianggap menyalahi trayek dengan mengangkut atau menurunkan penumpang tidak pada tempatny
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 200 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ngetem dan menaikkan penumpang di putaran Pasar Rebo, Jakarta Timur ditilang petugas gabungan dalam razia yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Timur dalam dua minggu terakhir.
Hal itu diungkapkan Kepala Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, saat ditemui dalam razia lanjutan di Pasar Rebo, Senin (3/6/2013).
Menurut Budi, bus AKAP yang ditilang tersebut langsung ditindak dan dibuatkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka dianggap menyalahi trayek dengan mengangkut atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.
Razia ini, kata Budi, dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Rebo, akibat banyaknya bus AKAP yang ngetem di kawasan tersebut dan menjadikannya terminal bayangan.
"Di putaran Pasar Rebo banyak bus yang menaikkan penumpang. Mereka langsung kami tindak dengan memberikan surat bukti pelanggaran dan dimasukan ke BAP," kata Budi.
Selain itu, tambah Budi, banyak juga bus yang trayeknya seharusnya ke Lebak Bulus melalui tol, tapi ternyata melintas di Pasar Rebo.
"Bus-bus ini juga langsung kami tindak," kata Budi.
Menurut Budi, rata-rata 20 bus AKAP perhari ditilang pihaknya sejak dua minggu terakhir.
Selain itu, katanya, petugas juga merazia sopir angkutan yang tidak menggunakan seragam, dan tidak membawa Kartu Anggota.
"Kepada pengurus bus AKAP sudah kami sampaikan, jika menaikkan penumpang bukan pada tempatnya dalam hal ini terminal, maka akan ditindak. Demikian juga kalau keluar dari pintu tol yang bukan trayeknya," kata Budi.
Menurutnya apabila bus yang ditilang itu surat-suratnya lengkap maka akan di BAP, dan sementara salah satu surat kendaraan disita.
"Tapi jika saat diperiksa tidak dapat menunjukan salah satu surat kendaraan dan trayek, akan langsung kami kandangkan," kata Budi.
Pada Senin (3/6/2013) siang ini, kata Budi, sudah ada tiga bus yang dikandangkan pihaknya, yakni dua bus AKAP dengan tujuan Jawa Tengah dan satu bus pariwisata.
"Saat kami periksa mereka tidak ada memiliki Kartu Pengawas," jelas Budi.
Budi mengatakan, bus-bus yang melanggar aturan ini menyumbang beban kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di wilayah Pasar Rebo.
Selain itu, selain razia bus ngetem, puluhan petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Dishub DKI Jakarta, Terminal Kampung Rambutan, Satpol PP, Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, dan Garnisun ini menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nakal berjualan di sisi Jalan Supriyadi di kawasan Pasar Rebo.
"Kepada calon penumpang juga kami arahkan untuk naik bus ke terminal yang resmi, yakni di Terminal Kampung Rambutan, dan bukan di sini," kata Budi.
Budi menjelaskan putaran Pasar Rebo merupakan salah satu titik kemacetan di Jakarta Timur yang menjadi fokus pihaknya. Setelah dievaluasi, bus-bus AKAP merupakan penyumbang terbesar beban lalu lintas di wilayah ini.
"Selain di titik ini, beberapa titik lain yang juga menjadi fokus kami yakni di Pasar Jatinegara, kawasan Cawang seperti di sekitar BNN, perempatan Coca Cola, dan Pasar Pramuka," kata Budi.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Ciracas, AKP Ahmad Syafiq mengatakan banyak bus tujuan Lebak Bulus, keluar jalan tol untuk mencari penumpang di wilayah ini. Bahkan bus tujuan Bogor yang seharusnya melalui Tol Jagorawi keluar tol untuk menyisir di Jalan Raya Bogor.
"Ini menambah beban lalu lintas di Pasar Rebo, apalagi banyak bus yang tidak sekadar naik turunkan penumpang, tapi juga 'ngetem," kata Ahmad.