Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangkal Sembarangan, 200 Bus AKAP di Pasar Rebo Ditilang

Mereka dianggap menyalahi trayek dengan mengangkut atau menurunkan penumpang tidak pada tempatny

zoom-in Mangkal Sembarangan, 200 Bus AKAP di Pasar Rebo Ditilang
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Petugas gabungan melakukan razia untuk mengurangi kemacetan akibat bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang berhenti sembarangan menaikkan dan menurunkan penumpang di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (3/6/2013). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 200 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ngetem dan menaikkan penumpang di putaran Pasar Rebo, Jakarta Timur ditilang petugas gabungan dalam razia yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Timur dalam dua minggu terakhir.

Hal itu diungkapkan Kepala Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, saat ditemui dalam razia lanjutan di Pasar Rebo, Senin (3/6/2013).

Menurut Budi, bus AKAP yang ditilang tersebut langsung ditindak dan dibuatkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka dianggap menyalahi trayek dengan mengangkut atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Razia ini, kata Budi, dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Rebo, akibat banyaknya bus AKAP yang ngetem di kawasan tersebut dan menjadikannya terminal bayangan.

"Di putaran Pasar Rebo banyak bus yang menaikkan penumpang. Mereka langsung kami tindak dengan memberikan surat bukti pelanggaran dan dimasukan ke BAP," kata Budi.

Selain itu, tambah Budi, banyak juga bus yang trayeknya seharusnya ke Lebak Bulus melalui tol, tapi ternyata melintas di Pasar Rebo.

Berita Rekomendasi

"Bus-bus ini juga langsung kami tindak," kata Budi.

Menurut Budi, rata-rata 20 bus AKAP perhari ditilang pihaknya sejak dua minggu terakhir.
Selain itu, katanya, petugas juga merazia sopir angkutan yang tidak menggunakan seragam, dan tidak membawa Kartu Anggota.

"Kepada pengurus bus AKAP sudah kami sampaikan, jika menaikkan penumpang bukan pada tempatnya dalam hal ini terminal, maka akan ditindak. Demikian juga kalau keluar dari pintu tol yang bukan trayeknya," kata Budi.

Menurutnya apabila bus yang ditilang itu surat-suratnya lengkap maka akan di BAP, dan sementara salah satu surat kendaraan disita.

"Tapi jika saat diperiksa tidak dapat menunjukan salah satu surat kendaraan dan trayek, akan langsung kami kandangkan," kata Budi.

Pada Senin (3/6/2013) siang ini, kata Budi, sudah ada tiga bus yang dikandangkan pihaknya, yakni dua bus AKAP dengan tujuan Jawa Tengah dan satu bus pariwisata.

"Saat kami periksa mereka tidak ada memiliki Kartu Pengawas," jelas Budi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas