Aksi Kamisan untuk Bela GRO yang Ditembak Mati Aipda Robig, Massa Tegaskan Korban Bukan Gangster
GRO yang masih duduk di bangku SMKN 4 Semarang tewas setelah ditembak oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa digelar di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis sore, (28/11/2024), untuk menuntut keadilan atas kematian GRO (17).
GRO yang masih duduk di bangku SMKN 4 Semarang tewas setelah ditembak oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38)
Unjuk rasa tersebut digelar oleh Aksi Kamisan Semarang bersama dengan Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Tengah. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 19.00 WIB.
Peserta aksi itu mencapai ratusan orang dan berasal dari sejumlah kampus, seperti UIN Semarang, Undip, Unnes, dan para pelajar SMA.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Justice For Gamma,” “Police Everywhere Justice Nowhere,” dan “Aparat Keparat Pembunuh Rakyat”.
Unjuk rasa itu diwarnai oleh aksi teatrikal yang menggambarkan adegan penembakan oleh seorang polisi terhadap pelajar.
Amin Muktafan selaku Koordinator Aksi Kamisan mengatakan unjuk rasa itu merupakan desakan terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian GRO.
“Kami menuntut polisi segera mengusut kejahatan ini. Jangan sampai penggunaan senjata oleh aparat justru menjadi alat intimidasi masyarakat,” kata Amin.
Amin kecewa dengan pernyataan polisi yang menyebut GRO sebagai gangster. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan keterangan keluarga dan teman korban.
“Kami tegaskan korban bukan gangster. Ini mencoreng hak-hak korban dan keluarganya,” katanya.
SE (17), seorang pelajar SMA asal Mranggen, memutuskan ikut serta dalam aksi demonstrasi itu.
Baca juga: Tembak Siswa SMK hingga Tewas, Aipda Robig Belum Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Dia mengaku datang ke Semarang setelah mengetahui informasi tentang adanya aksi unjuk rasa itu melalui Instagram.
“Kami menuntut keadilan untuk korban. Sebagai pelajar, kami tidak takut, malah ini membuat kami semakin kritis terhadap apa yang terjadi,” kata SE.
Sementara itu, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Muhammad Safali, mengungkapkan tiga tuntutan utama dalam aksi ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.