Pemuda Asal Sumut Beli Sabu di Kampung Ambon
Frans Hendrata (31) dibekuk aparat Polsektro Palmerah, akibat kedapatan membawa sabu saat mengendarai sepeda motor di Km 11 Jalan Daan Mogot.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Frans Hendrata (31) dibekuk aparat Polsektro Palmerah, akibat kedapatan membawa sabu saat mengendarai sepeda motor di Km 11 Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Perwira Unit Narkoba Polsektro Palmerah Inspektur Satu Josman Harianja, Jumat (7/6/2013) siang menuturkan, Frans yang tercatat sebagai warga Tangerang, dibekuk pada Kamis (6/6/2013) malam.
"Dia ditangkap sekitar pukul 23.00," kata Josman.
Polisi, lanjutnya, kala itu sedang menjalankan Operasi Nila Jaya.
"Tersangka sedang melaju dari Grogol menuju Tangerang. Dari tersangka, kami dapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,33 gram," ujar Josman.
Dari pengakuan Frans, jelas Josman, pemuda asal Sumatera Utara membeli sabu dari seorang bandar di kawasan Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke.
"Pengakuan sementara, tersangka hanya membeli sabu, tidak mengedarkan," imbuhnya. (*)