Jokowi Setuju Pasar Gunakan Tas Daur Ulang
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyetujui usulan dari pengelola mall, bahwa Surat Edaran Pemprov DKI Nomor 6 Tahun
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyetujui usulan dari pengelola mall, bahwa Surat Edaran Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2013 terkait tidak menggunakan kantong plastik tersebut nantinya juga diterapkan di pasar tradisional.
"Ya, uji cobanya kalau berhasil akan digunakan juga ke yang lain," ujar Joko Widodo usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2013).
Namun, pria yang akrab disapa Jokowi ini enggan memberitahukan alasannya secara rinci mengapa dirinya memilih melakukan uji coba penggunaan tas daur ulang di mall ketimbang di pasar tradisional.
"Ya nantilah, nanti di tempat lain setelah yang ini ada respon positif dari pihak pengelola," tutur Jokowi.
Sebelumnya, pengelola mall, salah satunya CEO Kuningan Mall, Handaka menyambut baik sikap Pemprov DKI yang meminta para pengelola mall menggunakan tas daur ulang dalam rangka menjaga lingkungan dari sampah plastik.
Namun, Handaka menilai Pemprov DKI tidak adil. Sebab, menurutnya pasar tradisional juga harus digalakkan budaya menjaga lingkungan dengan menggunakan tas daur ulang.