Hasil Visum Nyatakan Penghuni Rusun Pulogebang Luka-luka
Dari hasil visum terhadap pasangan suami istri penghuni Rumah Susun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, terdapat beberapa luka.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil visum terhadap pasangan suami istri penghuni Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, terdapat beberapa luka.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakata Timur Kompol Didik Haryadi, hasil visum RS Cipto Mangunkusumo menyatakan, Rinaldi (47) dan istrinya, Suhartati (40), mengalami cidera pada pelipis kiri, luka memar pada lengan, dan luka lecet pada jari.
Didik menjelaskan, berkas administrasi penyidikan kasus dinyatakan rampung. Penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola rusun yang disebut terlibat penganiayaan.
Penyidik menyangkakan pasal 170 KUHP terhadap terlapor, karena diduga pelaku sekitar 10 orang. Pasal ini berisi ketentuan tentang perusakan secara bersama terhadap orang dan barang.
"Jumlah saksi tidak bisa diprediksi. Pemeriksaan pasti berkembang dari satu saksi ke saksi berikutnya. Kalau semua informasi sudah sempurna, baru kami panggil orang yang menjadi terlapor," kata Didik kepada wartawan, Kamis (13/6/2013).
Diberitakan sebelumnya, Rinaldi mengaku mendapat bogem mentah dari petugas keamanan, tenaga kebersihan, dan pengelola Rusun Pulogebang.
Penghuni Rusunawa Blok B lantai I No 6, dianiaya oknum pengelola, lantaran dalam satu bulan terakhir, beberapa warga korban banjir Penjaringan yang direlokasi di Rusunawa Pulogebang pada awal 2013, gencar menyampaikan adanya dugaan jual-beli unit Rusunawa Pulogebang.
Dugaan itu pun telah mereka laporkan kepada Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, saat meninjau Rusunawa Pulogebang, pekan lalu. (*)