Polda Metro Tangkap Tujuh Tersangka Judi Togel Beromzet Rp 600 Juta
Tujuh tersangka judi togel yang beroperasi di Perumahan Bumi Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur beromzet Rp 600 juta
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh tersangka judi togel yang beroperasi di Perumahan Bumi Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur beromzet Rp 600 juta per bulan dibekuk
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (15/6/2013).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan ketujuh tersangka itu yakni A,H,E berperan sebagai penerima fax, S berperan mengambil rekapan dari pengepul dan mengimput ke komputer, D, F dan G juga berperan mengimput ke komputer.
"Modusnya mereka menunggu fax dari para pengepul serta fax dan SMS dari para pemasang yang kemudian diinput ke komputer. Nomor togel yang dikeluarkan ialah nomor kecil yang sedikit pembelinya jadi mereka tidak rugi," tutur Slamet, Selasa (18/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Tak hanya meringkus tujuh tersangka yang sudah beraksi sejak 6 bulan lalu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni lima unit komputer, tiga unit HP, dua unit mesin fax, 11 kalkulator, satu bendel rekapan, serta uang tunai Rp 750 ribu.
"Atas perbuatannya ketujuh pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun," kata Slamet.