Tertangkap Basah Coret-Coret, Ini 'Hukuman' Ala Jokowi-Ahok
Untuk memunculkan rasa peduli akan kebersihan terhadap lingkungan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memunculkan rasa peduli akan kebersihan terhadap lingkungan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki cara tersendiri.
"Ya pertama prinsip pak Gubernur kalau ada corat-coret, tutup lagi," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan pihaknya telah mengerahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemantauan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Apabila kedapatan ada oknum yang melakukan aksi corat-coret di tempat umum, maka ada hukumannya, yaitu si oknum diwajibkan membersihkan coretannya sendiri.
"Nanti kalau kita tangkap baru suruh bersihin sendiri, pelan-pelan," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.