Polisi Bentuk Tim Khusus Pemburu Pemerkosa Wartawati
Tim ini merupakan gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan memburu pelaku pemerkosaan wartawati televisi swasta nasional, MC (31).
Tim ini merupakan gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2013) malam.
"Kami bentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," kata Slamet.
Menurut Slamet, tim dari Polda Metro Jaya, sifatnya memback-up upaya pengungkapan dan perburuan pelaku yang dilakukan aparat Polrestro Jakarta Timur.
Seperti diketahui, MC, wartawati televisi swasta menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh seorang pemuda di sebuah gang samping Halte Bus Pramuka, tepatnya di dekat gedung LBA Lembaga Indonesia Amerika (LIA) Matraman, di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013) sore pukul 19.00 WIB.
Korban yang merupakan warga Jakarta Utara itu, tengah menunggu suami untuk dijemput sepulang bekerja dari dari kantornya yang letaknya tak jauh dari tempat kejadian.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Didik Hariyadi menjelaskan diduga pelaku yang beraksi seorang diri itu adalah anak muda berusia sekitar 18 tahunan.
Dugaan itu diketahui dari hasil keterangan korban yang sampai, Jumat (21/6/2013) malam, kondisinya syok dan dirawat di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.
Menurut Didik, ciri-ciri pelaku pemerkosaan yakni memiliki kulit gelap, rambut lurus dan diperkirakan berusia sekira 18 tahun.
Didik mengatakan walau kondisi korban masih syok, namun sudah bisa berkomunikasi dan menjelaskan ciri-ciri pelaku serta memberikan keterangan berupa kronologis kejadian kepada polisi.
"Kondisi psikis korban masih syok berat," kata Didik.
Menurut Didik, korban telah menjalani visum di RS Polri, Sukanto Jakarta Timur.