Tersangka Pembunuh Bayi Ingin Minta Maaf Kepada Keluarga
Setelah penyidik membujuknya secara halus kepada DS, akhirnya ia pun menangis dan sempat meminta izin bertemu keluarga.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Bayi 43 hari bernama Fany yang ditemukan tewas dalam tempayan di Jalan H Soiyan RT 002/01 Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (20/6/2013) akhirnya terungkap pelakunya.
Ternyata sang pelaku adalah ibu kandungnya sendiri berinisial Dewi Sartika (23). Hal tersebut terungkap setelah kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap DS semalam. Awalnya DS terus mengelak bila pembunuh bayi mungil tersebut dirinya.
Setelah penyidik membujuknya secara halus kepada DS, akhirnya ia pun menangis dan sempat meminta izin bertemu keluarganya sebelum mengakui perbuatannya.
"Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi terhadap keluarga dan tetangga korban ditemukan banyak kejanggalan, sampai akhirnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap ibu korban," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Noviana Tursanurohmad di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2013).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ibu korban dari Jumat (21/6/2013) siang, akhirnya pelaku mengaku bahwa dirinya lah yang memasukan Fani Riawan ke dalam tempayan yang verisi air dan meninggalkannya begitu saja.
"Sabtu (22/6/2013) pukul 00.15 WIB, kasus pembunuhan bayi ini terungkap. Pelaku berinisial DS (23), ibu rumah tangga, kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik," ungkapnya.
Caption Foto : DS (23) pelaku pembunuh bayinya sendiri dengan cara memasukan buah hatinya ke dalam tepayan berisi air.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.