Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Angkutan Umum Kemungkinan Naik Rp 3.000

Gubernur yang akan memutuskan berapa kenaikan tarif angkot di DKI.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tarif Angkutan Umum Kemungkinan Naik Rp 3.000
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Puluhan mikrolet menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (24/6/2013). Setelah kenaikan harga BBM, supir mikrolet telah memberlakukan kenaikan tarif antara Rp 500 sampai Rp 1.000 per penumpang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Sudirman mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kalkulasi kenaikan tarif angkutan kota (angkot) atau angkutan umum, untuk penyesuaian kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Minimal 30 persen, sekitar Rp 3.000," ujar Sudirman saat dihubungi, Selasa (25/6/2013).

Sudirman menuturkan, hari ini pihaknya akan kembali menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, untuk menyelaraskan antara hasil kalkulasi mereka dengan hasil kalkulasi dari Dinas Perhubungan dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

"Betul, hari ini secara resmi menyampaikan tarif angkot, bus sedang, kecil, dan besar. Yang ekonomi," kata Sudirman.

Dengan demikian, Sudirman mengungkapkan angka sekitar Rp 3.000 masih belum pasti untuk diterapkan. Gubernur yang akan memutuskan berapa kenaikan tarif angkot di DKI.

"Belum fix (pasti). Nanti diungkapkan oleh gubernur," ucap Sudirman. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas