Polisi Tindak Ormas Sweeping di Bulan Ramadan
Kepolisian berjanji akan melakukan penindakan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi sweeping
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian berjanji akan melakukan penindakan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi sweeping di bulan Ramadan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa Ormas tidak punya tugas melakukan sweeping.
"Itu bukan tugas Ormas, apalagi mengganggu ketertiban," kata Boy di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2013).
Dikatakan Boy, bila ada Ormas yang tetap melakukan sweeping, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
"Penertiban oleh petugas, jadi sanksinya akan dilihat apakah ada pelanggaran hukum di sana, kalau ada tentu ada proses hukum. Tapi yang penting, sweeping bukan tugas Ormas," katanya.
Kepolisian akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan juga Ormas untuk senantiasa menjalin komunikasi supaya tidak melakukan hal-hal yang diluar ketentuan dan melampaui kapasitas sebagai Ormas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.