Polisi Masih Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Pemerkosaan Wartawati
Penyidik Polres Jakarta Timur dibantu Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan dengan mengumpulkan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Timur dibantu Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lain, untuk membuktikan ada tidaknya tindak kekerasan seksual yang dialami oleh seorang wartawati yang mengaku menjadi korban perkosaan dan penganiayaan di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013) lalu.
"Saat ini barang bukti yang mengarah pada pelaku masih dilakukan uji materi, salah satunya termasuk pada DNA dan sperma pelaku yang ada di tubuh korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Minggu (30/6/2013).
Slamet menjelaskan saat ini barang bukti yang mengarah pada pelaku masih dilakukan uji materi. Tak hanya itu, penyidik juga masih menunggu hasil visum korban untuk menguatkan ada tidaknya perkosaan tersebut.
"Semuanya itu harus dibuktikan dulu. Kami masih fokus ke uji materi dan hasil visum. Nanti kalau hasil visum sudah keluar dan analisa dari uji materi sudah sampai ke arah pelaku, kami akan lakukan pengejaran," tutur Slamet.
Kemudian saat disinggung mengenai kepolisian yang diisukan sudah mengantongi nama terduga pemerkosa, hal itu dibantah Slamet. "Belum ada itu, kami masih analisa keterangan korban dan menunggu hasil visumnya," kata Slamet.