Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tes Lie Detector Wartawati yang Diduga Diperkosa

Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap MC (31) wartawati televisi swasta nasional

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tes Lie Detector Wartawati yang Diduga Diperkosa
google

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap MC (31) wartawati televisi swasta nasional yang dilaporkan terjadi di sebuah gang sempit, di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6) lalu.

Kejanggalan didapat setelah polisi melakukan 6 kali prarekonstruksi, investigasi profil korban dan uji laboratorium dan forensik terhadap pakaian korban. Untuk itu, kedepan polisi akan melakukan uji kebohongan kepada MC dengan menggunakan alat lie detector.

Hal tersebut dipaparkan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/7/2013).

Herry menuturkan, sejumlah kejanggalan yang didapat pihaknya saat mendalami kasus ini adalah saat kejadian ternyata korban tidak pulang sendirian dari kantornya. Namun korban yakni MC diantar seorang laki-laki berinisial CK yang merupakan teman kerjanya yang juga seorang wartawan.

"Sebelumnya korban bilang pulang kerja seorang diri. Ternyata, korban ini pulang dari tempat kerjanya tidak sendirian tapi diantar rekan kerjanya berinisial CK. Sama-sama wartawan," kata Herry.

Herry menyesalkan mengapa korban sejak awal tidak mengaku kalau pulang kerja diantar CK. Bahkan kata Herry, CK rutin mengantar MC sampai di depan gang, sebelum MC dijemput suaminya. "CK rutin mengantar MC, setiap hari," kata Herry.

Berita Rekomendasi

Kejanggalan lain, kata Herry, ada perbedaan keterangan antara MC dan CK, mengenai sampai dititik terakhir mana CK mengantar MC saat itu.

"Saksi CK mengatakan mengantar korban dititik A sebelum berpisah. Tapi, korban menyatakan diantar saksi di titik C. Artinya, korban tidak terbuka dan tidak menyatakan fakta dengan benar, sejak awal," kata Herry.

Kejanggalan lain kata Herry, hasil uji lab dan visum pada pakaian korban menyatakan tidak ada sperma di pakaian korban, tetapi hanya bekas kotoran tanah.

"Hasilnya, tidak ditemukan sperma. Hanya bekas kotoran tanah dan memang saat itu habis hujan," papar Herry.

Menurut Herry, pihaknya juga kembali meminta Laboratorium Forensik memeriksa secara scientific barang bukti lain yang ada serta akan meminjam alat lie detector untuk menguji apakah ada unsur kebohongan dalam keterangan korban dan sejumlah saksi lain.

"Mudah-mudahan ada hasil lab dari barang bukti lain besok, untuk membantu mengungkap kasus ini. Kami juga sudah minta lie detector. Nanti, korban dan saksi akan segera diperiksa menggunakan alat itu," ujar Herry.

Herry mengatakan, secara histori di lokasi kejadian juga belum pernah terjadi tindakan asusila. Selain itu, dari analisanya akan sangat sulit melakukan tindakan pemerkosaan di gang sempit itu.

"Di lokasi tidak pernah terjadi tindakan asusila. Gang itu tak sampai 1,5 meter lebarnya dan tingginya tak sampai 2,5 meter. Jadi, kalau berteriak akan mengeluarkan gema dan kemungkinan akan didengar orang lain," papar Herry.

Mengenai penyebab korban membuat laporan pemerkosaan, menurut Herry pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah korban membuat laporan bohong. Kami masih mendalaminya. Namun, kami melihat ada kejanggalan saat korban memberikan keterangan dan menyampaikan fakta. Tapi, itu belum bisa dipastikan. Karena, bisa saja setelah diantar temannya itu ia memang diperkosa pelaku lain," kata Herry.

Untuk sementara, kata Herry, diduga saat kejadian, setelah CK mengantar sekitar empat meter dari mulut gang, CK kembali ke kantornya.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas