Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PD Pasar Jaya Sudah Sosialisasikan Revitalisasi kepada Pedagang

PD Pasar Jaya mengaku telah memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai revitalisasi pada 2009-2010.

Editor: Sanusi
zoom-in PD Pasar Jaya Sudah Sosialisasikan Revitalisasi kepada Pedagang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana di bagian pedagang pakaian, aksesoris, dan elektronikdi Pasar Perumnas, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PD Pasar Jaya mengaku telah memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai revitalisasi Pasar Glodok, Jakarta Barat sejak 2009-2010. Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Jayakarta tersebut berkaitan dengan bangunan fisik yang akan diperbaiki.

''Tentunya kami melakukan sosialisasi pedagang mengenai revitalisasi agar pedagang lebih nyaman. Walaupun hak berakhir, tapi kami tetap memberi hak kepada pedagang untuk berdagang,'' kata Ifo, Direktur PD Pasar Jaya, Jumat (5/7/2013).

Ifo menambahkan, dalam sosialisasi tersebut juga disebutkan mengenai berapa harga yang telah disepakati, dan juga cara pembayaran.

Dialog antara pihak Pemprov DKI Jakarta, PD Pasar Jaya dan Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves dibuka oleh Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, pada pukul 14.20 WIB di gedung Ombudsman RI, lantai 7.

Pembukaan kemudian dilanjutkan oleh Petrus Beda Peduli, anggota Ombudsman RI, bidang penyelesaian laporan.

Dialog ini digelar terkait dengan Pedagang Pasar HWI Lindeteves yang keberatan dengan biaya revitalisasi dan Perpanjangan Hak Pakai (PHP) selama 20 tahun.

Permintaan keterangan itu dilakukan setelah pedagang HWI Lindeteves menyampaikan laporan ke berbagai instansi pada 20 Juni 2013 lalu. Namun hingga kini, mereka belum menerima tindak lanjut atas laporan yang disampaikan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, para pedagang yang terhimpun dalam Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindesteves menolak rencana revitalisasi gedung Pasar Hayam Wuruk Indah, Glodok, Jawa Barat. Mereka keberatan karena tempat berdagang itu telah mereka pakai selama kurang lebih tiga generasi.

Pedagang dipungut biaya sebesar Rp 50 juta per meter persegi untuk satu kios, dengan hak pakai selama 20 tahun ke depan.(Laporan Ida Ayu Lestari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas