Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Setuju Tarif Angkot Naik

setelah ini tinggal menunggu keputusan Gubernur untuk mengeluarkan peraturan kenaikan tarif angkutan umum.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in DPRD DKI Setuju Tarif Angkot Naik
Kompas.com
Ilustrasi angkot 

Laporan Wisnu Nugroho
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Tarif Dasar Angkutan Umum, resmi dinaikkan.  Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Triwicaksana saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (11/7). Dijelaskan,  setelah ini tinggal menunggu keputusan Gubernur untuk mengeluarkan peraturan kenaikan tarif angkutan umum.

"Kemarin sudah disahkan oleh dewan," kata Triwicaksana. Pengesahan dan turunnnya surat persetujuan serta pernyataan komitmen, imbuhnya. adalah untuk mendukung pemprov dalam penertiban kendaraan.

"Komitmen pemprov DKI adalah untuk menertibkan angkutan umum yang ngetem sembarangan. Kemudian menertibkan asap knalpot hitam  juga menertibkan supir tembak  atau ugal-ugalan serta mencegah pelecehan seksual di angkutan umum," urainya.

Dengan persetujuan ini, tarif angkutan umum untuk bus kecil naik dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 dan bus besar reguler dari Rp2000 menjadi Rp3000. Namun kenaikan tarif ini tidak mempengaruhi Bus Transjakarta. Model transportasi bentukan pemprov DKI ini tetap pada tarif lama yaitu Rp 3.500.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas