Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penertiban PKL, Harusnya Polisi di Garis Depan Bantu Jokowi

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menegaskan, polisi harus melakukan fungsi penertiban umum atau public order.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Penertiban PKL,  Harusnya Polisi di Garis Depan Bantu Jokowi
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangan mereka di pelataran silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2013). Ratusan PKL menyambut gembira karena mereka bebas berdagang seiring dengan digelarnya Monas Fair untuk menyambut Ramadhan. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN 

Tribunnews.com, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menegaskan, polisi harus melakukan fungsi penertiban umum atau public order. Penegakan hukum juga perlu dilakukan jika ada yang melawan. Setelah itu polisi juga harus memelihara ketertiban yang sudah terbangun.

Ia menilai, selama ini polisi lebih banyak pasif dalam menertibkan PKL dan parkir liar. Penertiban lebih banyak dilakukan satuan polisi pamong praja dan dinas perhubungan.

"Polisi seharusnya di garis depan. Di Jakarta, urusan PKL dan parkir liar itu ada mafianya dan ada orang dalam yang terlibat," kata Adrianus di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).

Sementara itu, Ketua Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) DKI Jakarta Hoiza Siregar mengingatkan, penataan PKL tidak bisa sekadar menggusur karena usaha rakyat kecil ini sudah ada sejak puluhan tahun silam.

"Di negara maju, PKL justru diwadahi dengan baik. Sementara di Indonesia, seperti Jakarta, data total PKL saja mungkin tidak punya," ucapnya.

Akibatnya penataan PKL di Jakarta tidak pernah tuntas karena pemerintah tidak memiliki basis data yang jelas. APKLI mencatat ada sedikitnya 300.000 PKL di Jakarta. (WIN/NEL/NDY)

Berita Rekomendasi
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas