Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Arief-Sachrudin Siapkan 20 Pengacara

Pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin menyiapkan 20 pengacara untuk melakukan gugatan terhadap KPU Kota Tangerang, Banten.

zoom-in Pasangan Arief-Sachrudin Siapkan 20 Pengacara
Istimewa
Arief R Wismansyah (kiri) dan Sachrudin (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin menyiapkan 20 pengacara untuk melakukan gugatan terhadap KPU Kota Tangerang, Banten.

Hal itu, merupakan buntut tidak lolosnya kedua pasangan tersebut sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tangerang.

"Kita sudah menyiapkan 20 pengacara untuk melakukan gugatan terhadap keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan Arief-Sachrudin ke pilkada mendatang," kata Bakal Calon Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis (25/7/2013).

KPU  Tangerang, tidak meloloskan pasangan Arief-Sachrudin disebabkan tidak adanya surat izin dari pimpinan yakni Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim. Arief, saat ini, menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang.

Menurut Arief, izin pemimpin tersebut hanya sebagai pemberitahuan dan tidak diharuskan. Melainkan, cukup dengan surat pernyataan yang dibuat oleh calon tersebut.

"Alasan KPU yang tidak meloloskan pasangan Arief-Sachrudin sangat tidak masuk akal dan diluar dari aturan yang ada," katanya.

Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain, sebelumnya, menetapkan tiga pasangan calon yang lolos. Ketiga pasangan tersebut yakni, Deddy "Miing" Gumelar-Suratno Abu Bakar, Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein-Iskandar. (kompas)

Berita Rekomendasi
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas