Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Hukuman Hercules Berakhir Hari Ini

Ronny menjelaskan, sampai Jumat malam, tim Kuasa Hukum Hercules sedang mengurus administrasi pembebasan Hercules di kejaksaan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masa Hukuman Hercules Berakhir Hari Ini
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Hercules Rozario Marshal digiring polisi memasuki mobil seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013). Majelis hakim menjatuhkan hukuman vonis 4 bulan penjara kepada Hercules Rosario Marshall. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 6 bulan penjara. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pengancaman terhadap petugas, Hercules Rozario Marshal, yang divonis 4 bulan 27 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) beberapa waktu lalu, masa hukumannya berakhir, Jumat (2/8/2013) malam.

Walaupun begitu, sampai Jumat malam, belum ada tanda-tanda bebasnya Hercules, dari tahanan Polda Metro Jaya. Hercules merupakan tahanan titipan Kejasaan.

Kuasa Hukum Hercules, Ronny Talapessy saat dihubungi wartawan, Jumat malam, mengatakan sesuai amar putusan PT Jakarta, mestinya Jumat (2/8/2013) malam, masa hukuman Hercules berakhir. "Hari ini genap 4 bulan 27 hari," kata Ronny.

Ronny menjelaskan, sampai Jumat malam, tim Kuasa Hukum Hercules sedang mengurus administrasi pembebasan Hercules di kejaksaan. Mengenai kapan kepastian eksekusi pembebasan Hercules, Ronny mengaku belum tahu.

"Kami masih di kejaksaan, mengurus semuanya. Jam berapanya belum tahu" kata Ronny.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat dihubungi Warta Kota, Jumat malam, mengaku belum ada informasi dari Jaksa, kalau Hercules akan bebas malam ini.

"Hercules itu tahanan kejaksaan, di Polda hanya dititipkan saja. Namun, belum ada informasi dari Jaksa kalau akan bebas malam ini," kata Rikwanto. (bum)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas