Penerobos Jalur Bus Trans Jakarta Harus Didenda Maksimal Rp 500 Ribu
tingkah pengendara Ibukota nampaknya sudah semakin diluar kendali dalam beberapa hari terakhir
Hindarsono mengakui, saat ini petugas kepolisian tidak bisa mengcover semua lokasi jalur khusus bus Trans Jakarta. Namun, dengan adanya petugas internal, ia merasa pengamatan pelanggaran yang mungkin terjadi sudah cukup.
"Tetapi, para pelanggar yang saat ini terjadi sudah sangat arogan. Dan memang perlu ada polisi untuk itu. Dari beberapa kasus arogansi pelanggar terjadi kepada petugas bus Trans Jakarta," katanya.
Oleh karena itu, Hindarsono menyambut baik adanya pelanggar yang difoto sehingga bisa menjadi bukti untuk dilakukan penindakan selanjutnya yakni tilang.
"Tapi di pengadilan, dendanya mesti maksimal," kata Hindarsono.
Seperti diketahui, tingkah pengendara Ibukota nampaknya sudah semakin diluar kendali dalam beberapa hari terakhir.
Kemacetan Ibukota yang kian hari semakin menjadi rupanya membuat pengendara nekat menerobos kepadatan tersebut dengan menerobos jalur bus Trans Jakarta.
Setelah mahasiswa universitas Trisakti Fakultas Ekonomi, Febri Suhartoni memaksa petugas Badan Layanan Umum (BLU) Trans Jakarta untuk membuka portal jalur busway dengan mengaku sebagai anak Jenderal, seorang ibu-ibu berambut keriting pun nekat melakukan upaya serupa beberapa waktu kemudian.
Bahkan, di kawasan Buncit, Jakarta Selatan seorang pengendara Toyota Fortuner yang menggunakan pelat nomor palsu juga memukul petugas busway untuk memaksa masuk jalur bus Trans Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berang atas beberapa peristiwa ini. Ahok mengusulkan agar penerobos jalur bus Trans Jakarta pajaknya ditolak, sehingga kendaraannya tidak bisa digunakan.