Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din: Pernyataan SBY dan Jero Sudah Meremehkan Masalah

SBY dan Menteri ESDM Jero Wacik harus bertanggung jawab mengenai perkara dugaan suap migas yang menyeret Rudi Rubiandini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Din: Pernyataan SBY dan Jero Sudah Meremehkan Masalah
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri ESDM Jero Wacik harus bertanggung jawab mengenai perkara dugaan suap migas yang menyeret Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini.

Kedua politisi Partai Demokrat itu dinilai tidak cukup hanya kaget dan prihatin terkait kasus tersebut.

"Pernyataan itu memandang remeh permasalahan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Din yang datang ke KPK bersama sejumlah tokoh, ingin memberi dukungan kepada KPK dalam penanganan perkara suap di lingkungan migas.

Din juga meminta Jero Wacik, selaku atasan Rudi ikut memikul beban dalam perkara tersebut. Sebab, Jero telah abai dalam tugasnya.

"Dia juga seharusnya tanggung jawab dong. Kalau ada pengawas yang kemudian menimbulkan terjadi penyimpangan, dia tidak menunaikan kewajibannya," ujarnya.

Dia menegaskan, tanggung jawab tersebut adalah bentuk tindakan moril yang harus dilakukan SBY dan Jero selaku pemimpin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas