Polisi Duga Teroris Pesan Senjata Api di Cipacing
Polisi menduga lima perajin senapan angin yang diringkus saat penggerebekan di Cipacing, Jawa Barat, kerap menerima order dari para pelaku terorisme.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menduga lima perajin senapan angin yang diringkus saat penggerebekan di Cipacing, Jawa Barat, kerap menerima order dari para pelaku terorisme.
"Mereka yang diamankan merupakan perajin-perajin yang diduga turut menerima pesanan dari teroris," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/8/2013).
Rikwanto menuturkan, dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polres Sumedang, ada lima perajin yang diringkus, yakni Dede Supriyatna, Yopi Maulana, Yona Martiana, serta tersangka lain berinisial JW dan BD.
"Penangkapan terhadap kelimanya, merupakan pengembangan informasi yang didapatkan dari IK, atau yang dikabarkan bernama Iqbal K alias Rambo, yang sebelumnya ditangkap Densus 88 di Cipayung beberapa waktu lalu," ungkap Rikwanto.
Berdasarkan informasi, lanjutnya, para anggota jaringan teroris sudah sering memesan di cipacing.
"Mereka sering pesan di Cipacing. Ini sedang dikembangkan, siapa saja yang pernah pesan dan digunakan untuk apa," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, tidak seluruhnya perajin senapan angin di Cipacing kerap menerima pesanan dari pelaku kejahatan. Memang ada di antara mereka yang tergiur menerima pesanan, lantaran uang yang dijanjikan pelaku kejahatan. (*)