UNJ Bantah Ada Pemukulan Terhadap Jurnalis Kampus
UNJ membantah adanya insiden pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa satu aktivis Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika, CA (18).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membantah adanya insiden pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa satu aktivis Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika, CA (18).
Kepala UPT Humas UNJ Widya Parimita mengatakan, tidak ada bukti yang membenarkan bahwa CA mengalami pengeroyokan sampai terluka oleh lima oknum mahasiswa dari Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNJ.
"Tidak benar ada mahasiswa memukul mahasiswa lain karena menertawakan soal perpeloncoan. Memang ada kesalahpahaman antara LPM Didaktika dengan panitia, tapi sudah diselesaikan secara musyawarah antarpihak terkait," kata Widya Parimita seperti dalam surat hak jawab yang diterima Redaksi Tribunnews.com, Sabtu (31/8/2013).
Musyawarah yang digelar Jumat (23/8/2013) itu, kata dia, dipimpin langsung oleh Kasubag Kemahasiswaan, dan Staf Pengembang Pembantu Rektor III.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, intimidasi dan penganiayaan berawal dari penerbitan buletin kampus 'Warta MPA', yang memuat keributan yang melibatkan dua fakultas di UNJ.
Tak terima dengan pemberitaan tersebut, Jumat pekan lalu sekitar pukul 12.00 WIB, Sekretariat Didaktika di Gedung G, didatangi lima oknum mahasiswa dari fakultas yang terlibat keributan tersebut.
Kelima mahasiswa awalnya menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut. Mereka keberatan dengan artikel tersebut, dengan alasan isinya sangat subyektif. Mereka juga meragukan kebenaran prosedur kerja jurnalistik yang dilakukan LPM Didaktika.
Menurut Satriono, kelima oknum mahasiswa bahkan memaksa meminta bukti-bukti wawancara hingga dokumentasi rapat redaksi Didaktika. Dialog pun tetap berlanjut, tanpa menemui titik temu, karena tawaran untuk membuat hak jawab dan pemberitaan ulang dari Didaktika tidak diterima. Saat berdialog, penulis artikel, CA, datang.
"Mereka langsung menyerang CA dan memukulinya beramai-ramai. Pemukulan pun terus terjadi, hingga pada akhirnya kawan-kawan Didaktika dibantu kawan-kawan unit mahasiswa lainnya berhasil menenangkan mahasiswa yang menyerang CA," jelas Satriono.
Kelima mahasiswa tersebut kemudian meninggalkan Sekretariat Didaktika, dengan meninggalkan ancaman secara lisan dan mengultimatum agar Didaktika meminta maaf dalam waktu 24 jam.
"Kejadian seperti ini tentu kami sangat sesalkan dan tidak dapat diterima. Di lingkungan perguruan tinggi yang seharusnya mengedepankan cara-cara intelektual dalam menyelesaikan masalah, justru menjunjung tinggi tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah," beber Satrio.
Sementara Kapolsek Pulogadung Komisaris Zulham Effendy, Senin (26/8/2013), menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap kasus penganiayaan aktivis pers kampus Didaktika UNJ Rawamangun.