Pemilik Kios di Pasar Gembrong Tak Akan Dibebaskan
Pemerintah Kota Jakarta Timur terus menata kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, dari para pedagang kaki lima
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur terus menata kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, dari para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sisi Jalan Basuki Rahmat. Untuk para pedagang yang berjualan di kios, tidak akan ditertibkan.
"Mereka punya rumah. Mereka punya hak," kata Wali Kota Jakarta Timur, Krisdianto kepada wartawan, Kamis (5/9/2013) kemarin.
Meski tidak akan ditertibkan, Krisdianto menyatakan, para pedagang tidak boleh memasang tenda yang melebihi trotoar.
Pihaknya pun tak segan untuk menindak para pedagang yang membandel.
"Trotoar di sana harus bersih," tegasnya.
Dikatakan, selain menindak para pedagang yang kembali ke trotoar, pihaknya juga akan menindak tegas kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Sebelumnya Krisdianto memastikan Jalan Basuki Rahmat akan terbebas dari pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menyebabkan kemacetan di kawasan yang dikenal dengan Pasar Gembrong tersebut, pada Senin (9/9/2013) mendatang.
"Mulai Senin tanggal 9 September sudah bersih semuanya, nanti akan dijaga dan ditertibkan terus menerus oleh Satpol PP," ujar Krisdianto.
Krisdianto menuturkan, dari 211 PKL yang terdata berjualan di kawasan itu, 105 pedagang sudah mendaftar untuk menempati kios-kios yang sudah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di gedung Pasar Gembrong Cipinang Besar.
Sementara 25 kios dari 130 kios di Pasar Gembrong Cipinang Besar yang masih tersedia akan diisi berdasar undian kepada 35 pedagang mainan lainnya. Sementara, sisanya, termasuk pedagang karpet akan direlokasi ke Pasar Perumnas Klender.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.