Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Minta Polisi Utamakan Kondisi Psikologi Dul

Kalau tersangka belum siap diperiksa, jangan diperiksa dulu penyidik harus menunggu dulu. Jangan dipaksa untuk diperiksa

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPAI Minta Polisi Utamakan Kondisi Psikologi Dul
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan tiga mobil di KM 8,2 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Kecelakaan antara sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh anak ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13), Daihatsu Grand Max, dan Toyota Avanza itu menewaskan 6 penumpang Grand Max dan melukai belasan penumpang lainnya. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kepolisian dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya diminta tidak mengesampingkan kondisi psikologi Dul, saat hendak diperiksa.

Komisioner KPAI M. Ihsan, usai dimintai keterangan sebagai saksi ahli di Direktorat Pancoran, Kamis (12/9/2013) mengatakan dalam kasus kecelakaan itu, penyidik perlu mempertimbangkan psikologi anak (Dul).

'Kalau tersangka belum siap diperiksa, jangan diperiksa dulu penyidik harus menunggu dulu. Jangan dipaksa untuk diperiksa," ujar Ihsan.

Dan Ihsan juga meminta pada penyidik untuk memperhatikan psikis Dul sehingga Dul tidak trauma, stres, dan takut dalam proses penyidikan.

Dan nantinya dalam proses pemeriksaan, Dul harus didampingi dengan pengacara, orangtua, maupun dinas sosial. Di samping itu, terkait persoalan proses hukum pihak Jaksa juga harus ingat bahwa tuntutan terhadap anak dibawah umur hanya separuh dari hukuman orang dewasa.

"Kalau misalnya orang dewasa 6 tahun berarti untuk anak 3 tahun," kata Ihsan.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dul
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas