Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa 28 Karyawan Museum Nasional

Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres) Jakarta Pusat memeriksa 28 petugas atau karyawan Museum Nasional Jakarta Pusat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Periksa 28 Karyawan Museum Nasional
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyandang disabilitas berkeliling saat kunjungan Barrier Free Tourism (BFT) ke Museum Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2013). Kegiatan yang diikuti belasan penyandang difabel ini untuk memberikan hiburan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai aksesibilitas bagi penyandang difabel. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres) Jakarta Pusat memeriksa 28 petugas atau karyawan Museum Nasional Jakarta Pusat untuk pemeriksaan hilangnya empat artefak peninggalan kerajaan Mataram kuno dan Majapahit Rabu kemarin.

"28 orang. Dari security internal sepuluh, kemudian dari tim arkelogi di museum nasional ada 15 (satu orang sakit), kemudian 3 tata usaha. Tata Usaha itu kepala bagian, teknisi, kepala rumah tangga," ujar Kasat Reskrim Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan, di Museum Nasional, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Pemeriksaan 28 orang tersebut sendiri dilakukan di Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, pihak berwajib mengatakan belum ada dugaan pelaku yang mengarah kepada internal museum. R office boy museum yang pertama kali melihat kejadian tersebut, masih diperiksa di Polres Jakarta Pusat.

"Belum ada. Kita nggak bisa menduga-duga, kita nggak bisa mereka-reka," tandas Tatan.

Sementara untuk keperluan pemeriksaan, kepolisian mengambil seluruh sidik pegawai museum. Kepolisian mengatakan pelaku menggunakan obeng untuk membuka vikrin artefak tersebut.

Sebelumnya, Museum Nasional melaporkan kehilangan empat artefak ke kepolisian pada Kamis lalu. Empat peninggalan sejarah yang nilainya tidak terhingga itu adalah  Lempengan Naga, Lempengan Bulan Sabit, Cepuk, dan Lempengan Harihara. Benda-benda sejarah tersebut merupakan peninggalan dari abad X Masehi.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas