Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Selidiki Pengakuan Vanny Kenal dengan Menteri

Saat diamankan, model majalah pria dewasa itu mengaku mengenal sejumlah menteri, pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN)

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Akan Selidiki Pengakuan Vanny Kenal dengan Menteri
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Vanny Rossyane, mantan kekasih bandar narkoba yang divonis mati Freddy Budiman, digiring saat akan konferensi pers di Gedung Direktorat IV Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013). Vanny ditangkap polisi disalah satu hotel di Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa sabu 2 paket, alat hisap, dan 2 handphone. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menciduk Vanny Rossyane (22), di Kamar 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013) malam.

Saat diamankan, model majalah pria dewasa itu mengaku mengenal sejumlah menteri, pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pejabat negara lainnya.

"Ya benar, yang bersangkutan bicara itu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Arman Depari di Gedung Dir IV Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013).

Meski demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan kekasih gembong narkoba yang divonis mati Freddy Budiman tersebut.

"Tapi masih diselidiki. Apakah betul yang bersangkutan mengenal nama pejabat-pejabat itu," lanjutnya.

Diberitakan, Vanny sempat membuat heboh dengan ceritanya soal skandal Lapas Cipinang. Vanny mengaku bahwa dirinya kerap berhubungan seks dan memakai sabu di ruangan di Lapas Cipinang dan ruang kerja kalapas bersama Freddy Budiman. Pengakuan ini membuat Kalapas Thurman Hutapea dicopot jabatannya, beberapa waktu lalu.

Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman yang diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam tahanan Cipinang kini telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Klas IIB Cilacap, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Freddy Budiman merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 15 Juli 2013 karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik jeruji, Mei 2012 lalu.

Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas