KJP Disalurkan Satu Kali Per Bulan
Alasannya, keperluan kebutuhan siswa setiap bulan, dan bukan tiga bulan sekali.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal meminta Bank DKI mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) setiap bulan sekali. Alasannya, keperluan kebutuhan siswa setiap bulan, dan bukan tiga bulan sekali.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, pencairan dana KJP sebenarnya ada di Bank DKI. Disdik, katanya, sama sekali tidak mengelola uang KJP.
“Kami mencatat pengusulan KJP dan memverifikasi hingga menyerahkan data ke Bank DKI, kemudian Bank DKI yang menyalurkan dana dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD),” ujar Taufik di kantornya, Rabu (18/9).
Taufik mengatakan, usulan KJP dari sekolah mulai tahun pelajaran 2013/2014 dilakukan secara daring alias online oleh operator sekolah yang sudah diberikan username dan password. Disdik sudah mengeluarkan 5.962 username dan password untuk sekolah yang mengusulkan.
Menurut Taufik, usulan KJP yang sudah terdata mendapatkan KJP sebanyak 410.767. Sedangkan yang sudah dicairkan oleh Bank DKI pada catur wulan pertama dan kedua sebanyak 292.142.
“Kita mendata pelajar pemilik KJP melalui sistem online yang canggih. Operator sekolah yang diberikan password dan username untuk memasukkan data siswa, ada 5.979 sekolah negeri dan swasta yang bisa memasukkan data siswa mereka,” ujarnya.(SAB)