Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI AL yang Ditangkap di Lokasi Penyekapan Mengaku Marinir

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adi Vivid Bachtiar, memimpin 15 anak buahnya dalam penggerebekan di sebuah ruko

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Oknum TNI AL yang Ditangkap di Lokasi Penyekapan Mengaku Marinir
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Ali Arifin (49), warga Palembang yang menjadi salah seorang korban penyekapan dan penyiksaan, duduk istirahat di sela pemeriksaan di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013) dini hari. Arifin bersama warga asal Cilacap Ahmad Zamani (32) disekap dan disiksa di sebuah ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM -- Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adi Vivid Bachtiar, memimpin 15 anak buahnya dalam penggerebekan di sebuah ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (17/9/2013) malam.

Penggerebekkan dilakukan setelah ada laporan warga bahwa ruko tersebut diduga menjadi tempat penyekapan sejumlah orang. Benar saja, saat tim memasuki ruko tersebut, diketahui dua orang dalam keadaan disekap di ruang terpisah. Keduanya, yakni Ali Arifin (49) warga Palembang dan Ahmad Zamani (32) warga Cilacap.

Dari ruko tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyekapan ini, termasuk seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinsial Kopda DN.

Kompol Adi Vivid Bachtiar mengatakan, Kompol DN sempat mengaku sebagai marinir kepada dirinya. Namun setelah dicek Kartu Tanda Anggota-nya, ternyata pria yang mengenakan kaos TNI Angkatan Laut itu seorang anggota Lantamal III.

"Ketika masuk, kami bilang kami polisi. Lalu dia bilang ‘saya marinir’. Kami periksa KTA-nya, ternyata anggota Lantamal," kata Kapolsek.

Saat diinterogasi awal, Kopda DN mengaku pekerjaan sampingannya sebagai jasa pengamanan di perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan atasannya. Kini, Kopda DN diperiksa penyidik Polsek Metro Taman Sari. Namun selanjutnya dia akan diserahkan ke Pomal untuk diproses di kesatuannya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas