Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Fokus Periksa Pemegang Kunci Artefak

Hingga Rabu (18/9/2013), polisi telah memeriksa intensif 45 saksi hilangnya empat artefak abad 9 dan 10 itu.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Polisi Fokus Periksa Pemegang Kunci Artefak
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi membawa perlengkapan untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara hilangnya 4 artefak emas koleksi Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2013). Artefak dari zaman Mataram Kuno yaitu lempengan naga mendekam, lempengan Harihara, lempengan bulan sabit, dan wadah bertutup, diketahui hilang dari tempat penyimpanannya di Ruang Khasanah museum tersebut pada Rabu, 11 September pagi. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Polisi memfokuskan pemeriksaan kepada pemegang kunci lemari artefak yang hilang di Museum Nasional atau Musem Gajah. Hingga Rabu (18/9/2013), polisi telah memeriksa intensif 45 saksi hilangnya empat artefak abad 9 dan 10 itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan polisi juga memeriksa sekuriti yang biasa menjaga dan bertanggung jawab atas tempat artefak. "Penyidik dari Polres Jakpus sudah merekonstruksi mini di TKP," kata Rikwanto.

Dari rekonstruksi itu, kata Rikwanto, ditemukan sejumlah kejanggalan. "Seperti kunci lemari artefak. Kalau memang itu dibongkar paksa, harusnya rusak ataupun ada beberapa bagian lemari yang pecah baik kayunya. Namun ini tidak rusak," papar Rikwanto.

Karenanya, polisi sementara menyimpulkan lemari artefak sengaja tidak dikunci atau ada kunci duplikat yang sengaja dibuat untuk mencuri artefak itu.

"Saat ini sedang di telusuri bagaimana proses pemegangan kunci dan serah terimanya termasuk waktu kapan tepatnya artefak hilang dari lemari penyimpanan," kata Rikwanto.

Sementara, menurut Rikwanto, museum berada dalam pengawasan ketat petugas. Sedangkan, polisi mengamankan museum hanya dari luar.

"Pengamanan terhadap suatu objek vital, kami memang dilibatkan. Tetapi polisi tidak melakukan pengamanan bagian dalam suatu objek vital melainkan pengamanan terhadap ancaman dan kegiatan yang berada di luar objek vital. Kalau pun kita masuk ke dalam sistem keamanan setempat, kita lebih kepada konseling," papar Rikwanto.(BUM)

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas