Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Putri Bung Karno Anggap Pernyataan Hanung Kelewat Batas

Rachmawati Soekarnoputri melaporkan Sutradara Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Putri Bung Karno Anggap Pernyataan Hanung Kelewat Batas
TRIBUNNEWS.COM
Foto Rachmawati Soekarnoputri dan Hanung Bramantyo 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri melaporkan Sutradara Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia gusar, manakala Hanung bergeming menudingnya mencari popularitas di balik kisruh penggarapan film Soekarno: Indonesia Merdeka.

Sebelumnya, sutradara muda itu diberi kesempatan menarik ucapannya yang menyudutkan Rachmawati. Namun, hingga peringatan berakhir, suami artis sinetron Zaskia Adya Mecca tak menggubrisnya.

Hanung kukuh pada pendiriannya, bahwa di balik konflik seputar penggarapan film Soekarno: Indonesia Merdeka akibat ulah rachmawati demi motif mencari popularitas semata. Putri Proklamator itu minta kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah melaporkan Hanung ke polisi.

Hanung dan Rachmawati sebelumnya terlibat kerjasama pembuatan film yang menghabiskan dana sekitar Rp 10 miliar. "Kami melaporkan Hanung yang diduga telah mencemarkan nama baik Ibu Rachmawati Soekarnoputri," kata Ramdan usai membuat laporan di Mapoolda Metro Jaya Jakarta, Senin (23/9).

Laporan Rachmawati diterima Ditreskrimum dengan nomor 3315/IX/2013/PMJ tertanggal 23 September 2013. Yang tertera dalam laporan itu, pelapornya Muannas Alaidid, dan terlapornya Hanung Bramantyo.

Hanung dikenakan pelanggaran Pasal 310 Ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik. Ancaman kurungan penjara pasal ini, maksimal satu tahun empat bulan.

Rachmawati sendiri tak bisa hadir untuk membuat laporan polisi, karena masih di Medan. Ramdan mengungkapkan, sebelum memutuskan melapor ke polisi, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Hanung agar meminta maaf secara lisan, dan menarik ucapannya di media massa.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Hanung yang dianggap Rachmawati kelewat batas atau menabrak norma budaya adalah, menuding Rachmawati sebagai biang kekisruhan dalam pembuatan film Soekarno: Indonesia Merdeka.

"Seolah-olah Ibu Rachmawati ingin cari popularitas. Buat apa? Apa yang dikatakan Hanung sangat melukai, sangat mencemari nama baik, apalagi beliau anak kandung seorang proklamator," tegas Ramdan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas