Holly Tinggal di Apartemen Sejak 2011
Holly sudah tinggal di apartemen tersebut sejak 23 Mei 2011. Dia tinggal di apartemen menggunakan nama Holly Angela Hayuk Winarti.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holly Angela (37), perempuan yang tewas karena tubuhnya penuh luka di kamar apartemennya di Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan ternyata sudah sejak 2011 lalu tinggal di apartemen.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (3/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
"Holly sudah tinggal di apartemen tersebut sejak 23 Mei 2011. Dia tinggal di apartemen menggunakan nama Holly Angela Hayuk Winarti. Kalau nama Niken itu kan nama dia di tempat asalnya," tegas Rikwanto.
Kemudian saat ditanya mengenai siapa sebenarnya suami Holly, Rikwanto menjawab dengan adanya pemeriksaan terhadap Prabu, adik kandung Holly diharapkan siapa suami Holly bisa diketahui.
Rikwanto juga mengaku pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait kebenaran suami Holly yang merupakan salah satu pegawai yang menjabat sebagai auditor eksekutif di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Diharap soal suami Holly bisa didapat keterangan dari adiknya. kita kan belum tahu pasti suami Holly siapa, masih belum jelas,'' katanya.