Kebakaran 10 Rumah yang Dieksekusi Diduga Disengaja
Kebakaran yang meluluhkan 10 rumah di lokasi eksekusi lahan Buaran I RT 08/RW 12 diduga disengaja.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran yang meluluhkan 10 rumah di lokasi eksekusi lahan Buaran I RT 08/RW 12, Klender, Jakarta Timu Rabu (9/10/2013), sekitar pukul 08.30 WIB diduga disengaja.
Api berkobar saat puluhan petugas Satpol PP berupaya menggusur bangunan liar tersebut. Warga yang rumahnya digusur pun berhamburan berusaha menyelamatkan diri.
Seorang anggota Satpol PP mengaku melihat serang warga membawa jeriken bensin dan menuangkannya di lokasi. Dugaan kebakaran yang disengaja, pasalnya di sekitar lokasi tercium adanya bau bensin.
"Saya lihat betul kok. Ngga mungkin apinya bisa langsung besar gitu kalau ngga ada bensinnya," katanya.
Menurutnya, pembakaran sengaja dilakukan lantaran warga masih menolak rumahnya dieksekusi dan agar alat berat tidak masuk ke lingkungan rumahnya. Seorang warga yang ada di lokasi juga menduga hal yang sama. Dia memperkirakan api muncul dari bensin yang disulut api.
"Sepertinya ini, sabotase untuk mengalihkan perhatian, soalnya tidak ditemukan alat penyebab kebakaran. Listrik mati," ujar Kasiop Damkar Jakarta Timur Mulyanto dilokasi.
Mulyanto mengatakan, saat ini petugas sedang mencari oknum warga yang diduga sengaja membakar rumah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang sedang mengeluarkan barang-barang berharga saat hendak dieksekusi tiba-tiba saja dikagetkan dengan gumpalan asap tebal dari salah satu rumah warga.
Ekskusi ini merupakan lanjutan dari eksekusi yang sempat tertunda pada Mei lalu. Upaya dialog antara PT Graha Citra Karisma (GCK) yang mengklaim pemilik lahan dengan warga yang difasilitasi Pemprov DKI dilakukan beberapa kali. Dari 421 bangunan yang sebelumnya berdiri di atas lahan 9,5 hektar, terdapat 87 bangunan di atas lahan satu hektar yang masih bertahan.
Sementara sisanya, sudah membongkar sendiri bangunan mereka setelah menerima uang kerohiman senilai Rp 10 juta hingga Rp 120 juta yang diberikan PT GCK.