Tuan Tanah Klaim Punya Lahan 10,5 Hektare di Buaran
Sengketa tanah dengan Kusumajaya sudah selesai, dan pengadilan telah memutuskan bahwa tanah tersebut milik keluarganya.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohamad Rais, seorang tuan tanah, mengklaim memiliki 10,5 hektare tanah sengketa di Jalan Buaran I RT 08/12, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Anak kelimanya, Rahmawati Rais (47) menjelaskan, pada sekitar 1980, datang warga Madura yang mengontrak tanah mereka. Namun, sekitar 1997, mereka mengaku bahwa tanah tersebut milik mereka.
"Mereka mengaku tanah ini milik mereka, di antaranya Jiun dan Kusumajaya," kata Rahmawati di lokasi pembongkaran, Kamis (10/10/2013).
Rahmawati menjelaskan, sengketa tanah dengan Kusumajaya sudah selesai, dan pengadilan telah memutuskan bahwa tanah tersebut milik keluarganya.
Belakangan diketahui, Kusumajaya telah menjual tanah tersebut ke PT Graha Cipta Kharisma, sehingga PT GCK merasa berhak membongkar seperti yang dilakukan hari ini.
Menurut Rahmawati, sengketa antara pihaknya dan PT CGK sudah dibawa ke pengadilan, namun belum ada keputusan. Sehingga, mereka merasa PT CGK tidak berhak melakukan pembongkaran.
"Keputusan juga belum keluar, kami masih sengketa. Ini masih proses persidangan," cetusnya.
Rahmawati memaparkan, saat sengketa terjadi pada 1997, warga yang meninggali tanah tersebut berhenti membayar sewa pada keluarga Rais. Sejak itu, warga kembali membangun rumah, dan semakin tidak dapat dikontrol.
"Selama ini penghuni tidak melakukan pembayaran karena tanah ini sengketa, karena terprovokasi mereka akhirnya menempati seenaknya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, eksekusi lahan tersebut akhirnya dilakukan berdasarkan permintaan PT Graha Cipta Karisma sebagai pemilik tanah yang sah.
Dalam eksekusi tersebut, sekitar 87 bangunan yang berada di atas lahan seluas 9,5 hektare dibongkar, Rabu (9/10/2013) pagi.
Ratusan warga Buaran, Jakarta Timur, yang menempati lahan sengketa di Buaran I RT 08/12, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengklaim tanah yang ditempatinya tak bertuan.
Tanah tersebut telah ditempati warga asal Madura, yang seluruhnya berdagang besi tua, selama 32 tahun. Kericuhan juga sempat menyebabkan jalan I Gusti Ngurah Rai ditutup sepanjang 3 kilometer. (*)