Satpol PP Sosialisasikan Larangan Jual Hewan Kurban di Trotoar
Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan sosialisasi larangan berdagang hewan kurban di trotoar.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan sosialisasi larangan berdagang hewan kurban di trotoar.
"Saat ini kami telah mensosialisasikan, tahun depan tidak boleh lagi jualan di atas trotoar," ujar Kukuh di Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Tahun ini, Kukuh mengatakan pihaknya masih memberikan toleransi kepada warga yang berjualan di trotoar. Sebab, penjual hewan kurban hanya musiman.
"Ya mau bagaimana lagi. Ini kan memang usaha musiman. Nanti kan setelah Idul Adha juga tidak ada lagi. Kami juga tidak boleh kejam main sikat semuanya," kata Kukuh.
Namun demikian, Kukuh tetap menegaskan bahwa berjualan di atas trotoar yang fungsinya untuk pejalan kaki, merupakan pelanggaran hukum, sesuai peraturan daerah tentang ketertiban umum. (*)