Keluarga Korban Salah Tangkap Mengadu ke Propam Polda
Keluarga Robin (25) mengadu ke Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2013).
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Robin (25) mengadu ke Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2013).
Itu dilakukan lantaran Robin menjadi korban salah tangkap aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, di RW 05 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Kedatangan saya ke sini (Propam Polda Metro) mau melaporkan terkait apa yang dialami anak saya (salah tangkap)," ujar EN (50), ayah Robin, di Mapolda Metro Jaya.
Tak hanya melaporkan kasus yang menimpang sang anak, EN juga berharap pelakunya diproses hukum, meskipun pelaku anggota Polri.
EN juga berharap pihak keluarga, terlebih dirinya, bisa dipertemukan dengan pelaku, dan para pelaku meminta maaf, baik kepada korban maupun pihak keluarga.
"Kami mau pelakunya minta maap. Saat ini kami dari keluarga, fokus ke penyembuhan Robin yang masih dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara," jelas EN. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.