Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPK Beri Waktu Gatot untuk Selesaikan Masalah Hukumnya

BPK menyatakan, kasus hukum yang diduga melibatkan Gatot Supiartono, tidak terkait dengan institusi.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in BPK Beri Waktu Gatot untuk Selesaikan Masalah Hukumnya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Surya Hakim digiring polisi untuk diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuh Holly Angela Ayu, Surya Hakim dan Abdul Latif, sedangkan satu pelaku tewas sedangkan dua lagi masih buron. Polisi juga memeriksa suami Holly yang juga auditor BPK,Gatot Supiartono. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tribunnews.com, Badung- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, kasus hukum yang diduga melibatkan Gatot Supiartono, salah seorang auditor utama BPK nonaktif, tidak terkait dengan institusi. BPK membebastugaskan Gatot dari jabatannya untuk sementara supaya Gatot fokus pada kasus hukum, yang sedang dihadapinya.

"Kami memberikan kesempatan kepada Saudara Gatot (GS) untuk menyelesaikan persoalan hukumnya," kata anggota BPK RI Rizal Djalil, saat memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Bali di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (17/10/2013).

Rizal menyatakan, Gatot adalah salah seorang auditor BPK AKN 1. Auditor AKN 1adalah auditor yang bertugas mengaudit institusi bidang pertahanan dan keamanan, termasuk TNI dan Polri. "Kasusnya tidak ada kaitan dengan institusi," ujar Rizal.

Gatot ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Holly Angela Hayu oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak Rabu (16/10). Menyusul penetapannya itu, Gatot ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Rabu kemarin, BPK menyatakan Gatot diberhentikan sementara dan dibebastugaskan dari jabatannya. BPK juga membentuk tim internaluntuk memeriksa kasus Gatot.

Terkait hal itu, Auditor Utama Keuangan Negara VI Sjafrudin Mosii menyatakan, tim pemeriksan internal BPK, yang dipimpin Mahendro Sumardjo, akan menyelidiki dan meneliti status kepegawaian Gatot, termasuk pemberitaan tentang pernikahan auditor utama BPK itu dengan Holly.

"Tim internal akan memeriksa hal itu karena dia adalah pegawai BPK," kata Mosii yang ditemui di sela-sela acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Bali.

Berita Rekomendasi

"Sejauh ini, kami di BPK tidak mengetahuihal itu. Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan tentang perkawinannya dan tidak pernah meminta izin untuk perkawinannya itu," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas