Dewan Transportasi: Cabut Pentil Tidak Efektif
Masih maraknya kendaraan yang parkir liar di jalan, disebabkan karena tidak konsistennya petugas Dinas Perhubungan DKI dalam menerapkan aturan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih maraknya kendaraan yang parkir liar di jalan, disebabkan karena tidak konsistennya petugas Dinas Perhubungan DKI dalam menerapkan aturan.
Bahkan, untuk tindakan pencopotan pentil ban pada kendaraan yang terparkir liar, tidak serta merta membuat efek jera karena tidak konsistennya petugas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan.
Menurut Tigor, penerapan aturan pencabutan pentil sebenarnya sudah cukup baik. Hanya saja, saat ini masih dilakukan kurang maksimal.
"Sekarang tidak bisa disalahkan mereka yang masih membandel untuk parkir kendaraannya sembarangan. Karena dari petugasnya sendiri, tidak menerapkan aturan secara konsisten," kata Tigor ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (16/10/2013).
Padahal, sebenarnya, aksi yang dilakukan oleh petugas Dishub, sudah mendapatkan dukungan dari warga. Namun, tinggal konsistensinya saja yang harus dilakukan para petugas.
"Jangan sampai warga menganggap penertiban melalui pencabutan pentil oleh petugas hanya musiman saja, jadi buktikan, bahwa penerapan aturan tersebut, dilakukan benar-benar secara serius," katanya.
Untuk itu, lanjut Tigor, seharusnya, dalam sehari di per wilayah, dilakukan penertiban sebanyak tiga titik secara konsisten. Dengan itu, pengendara, akan berpikir dua kali untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang.
"Selain itu, pengendara juga harus sadar. Jangan sampai mereka memakan hak pejalan kaki atau kendaraan lain, karena parkir sembarangan. Jika malas mencari parkir, ya silahkan naik angkot. Kalau malas naik angkot karena kondisinya yang buruk, ya silahkan naik taksi," tegasnya.
Karena itu, untuk meningkatkan efek jera, menurut Tigor, seharusnya tindakan yang dilakukan petugas harus ditingkatkan. Seperti dengan menambah jumlah pencabutan pentil ban lebih dari satu buah.
"Kalau satu ban sekarang masih tidak jera, ya berarti harus dicabut pentilnya sebanyak empat buah ban untuk mobil dan dua ban untuk sepeda motor sekalian," katanya.
Selain itu, penerapan aturan itu ujarnya, harus dilakukan di waktu akhir pekan sekalipun. Sehingga, memang tidak ada sedikit pun celah untuk pengendara melakukan pelanggaran.