Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Pertahanan Janji Tindaklanjuti Aduan Warga Pejambon

Kementerian Pertahanan berjanji akan menindaklanjuti aduan warga Pejambon warga Jakarta Pusat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kementerian Pertahanan Janji Tindaklanjuti Aduan Warga Pejambon
TRIBUNNEWS.COM/ERI KOMAR SINAGA
Foto warga pejambon melakukan aksi demo, Kamis (17/10/2013) 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Pertahanan berjanji akan menindaklanjuti aduan warga Pejambon warga Jakarta Pusat yang akan mengalami penggusuran oleh Batalyon Perhubungan Angkatan Darat (Yonhubad).
Janji tersebut diberikan kementerian pertahanan ketika puluhan warga Pejambon menggelar unjuk rasa terkait rencana penggusuran tersebut hari ini.
"Ya akan menindaklanjuti menanyakan ke Yonhubad," ujar Nunik, koordinator warga usai bertemu dengan pihak di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Walau sudah ada janji, Nunik menyesalkan lambatnya penanganan atau tindak lanjut dari kementerian pertahanan. Menurut dia, mereka sudah memberikan laporan tersebut sejak tahun 2007.
Kemudian kedatangan anggota Komisi I DPR RI pada tahun 2012. "Itu masa belum masuk juga ke sini juga," kata dia.
Warga, kata Nunik, menolak rencana penggusuran tersebut karena mereka tidak dilibatkan. Menurut Nunik, tanah yang mereka tempati sekarang bukanlah milik TNI namun milik Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Imanuel.
Nunik mengakui antara pihak gereja dengan militer telah melakukan transaksi penjualan seharga Rp 78 miliar tanpa keterlibatan warga.
"Memang 2012 ada transkasi jual beli. Tapi jual beli itu  tidak transparan, tidak terbuka. Perjanjian dari gereja, seandainya tanah itu akan dia pakai, kita sebagai warga yang menempati tanah dia, dia akan mengundang kita warga. Tapi ternyata sudah ada transaksi antara pihak gereja dan batalion. Tapi tidak melibatkan warga. Jangankan warga, RT RW setempat tidak dilibatkan sama sekali," sesal Nunik.
Lebih lanjut dikatakan Nunik, uang kerohiman Rp 20 juta dirasa tidak cukup sebagai kompensasi. Warga, kata dia, membutuhkan uang kompensasi yang lebih besar untuk tempat tinggal yang layak.
"Gembel aja dikasih rumah. Masa kita mau dibuang begitu saja? Kita dari tahun 58 (1958. red) loh di situ, dari jaman orla sampe demokrasi. Masa mau digusur begitu aja. Cukup darimana kami keluar dengna Rp 20 juta.  Kami tetap bertahan. Program Jokowi kan kami di situ dijadikan kampung deret sama rusunawa," kata dia.
Usai unjuk rasa di Kementerian Pertahanan, massa kemudian bergerak ke DPRD DKI Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas